Cara Menghitung Zakat Mal Perdagangan – Buya Yahya Menjawab

Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan berbagi rezeki kepada sesama. Salah satu jenis zakat yang perlu diperhatikan adalah zakat mal, yang dikenakan pada harta perdagangan kekayaan yang mencapai nisab (batas minimum) selama satu tahun. Dalam sebuah video yang diupload di kanal youtube resmi milik Buya Yahya, beliau menjawab pertanyaan seorang penanya tentang cara menghitung zakat mal perdagangan. Berikut ini adalah penjelasan dan panduan dari Buya Yahya mengenai cara menghitung zakat mal perdagangan.

Cara Menghitung Zakat Mal Perdagangan - Buya Yahya Menjawab
Buya Yahya menjelaskan tentag cara menghitung zakat mal perdagangan

Pada awal video, seorang penanya mengajukan pertanyaan mengenai penambahan modal selama 3 bulan menjelang Lebaran. Penanya menggambarkan situasi di mana ia memiliki modal awal sebesar 100 juta rupiah, dan ia menambahkan 50 juta rupiah selama 3 bulan terakhir menjelang bulan puasa. Penanya ingin tahu apakah tambahan 50 juta rupiah tersebut juga harus dizakati.

Buya Yahya berkata bahwa memang cara menghitung zakat mal perdagangan ini terdapat beberapa pendapat para ulama, namun disini Buya Yahya akan memberikan sebuah cara yang sangat sederhana, sederhana menghtiungnya dan insya Allah juga sederhana mengerjakannya.

Buya Yahya memberikan penjelasan bahwa yang perlu dizakati dalam zakat perdagangan bukanlah modal itu sendiri, melainkan nilai uang di akhir setelelah satu tahun . Jadi, dalam menghitung zakat perdagangan, perlu memperhatikan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas perdagangan, bukan total modal yang digunakan, pun ketika nanti uang hasil perdagangan ini sudah dibelikan rumah, mobil dan sebagainya, maka itu tidak perlu dihitung untuk dimasukan kedalam perhitungan zakat mal perdagangan. Tetapi disini kita harus jujur, jangan sampai menyiasati bagaimana caranya agar kita tidak mengeluarkan zakat mal perdagangan.

Buya Yahya menyarankan agar dalam menghitung zakat, Anda fokus pada akhir tahun. Jika Anda memulai bisnis atau perdagangan pada bulan Rajab, maka pada bulan Rajab tahun berikutnya, Anda perlu mengeluarkan zakat. Syaratnya adalah telah berputar selama satu tahun dan mencapai nisab.

Nisab adalah batas minimum harta yang harus tercapai agar wajib dizakati. Untuk zakat perdagangan, yang perlu diperhatikan adalah barang dagangan atau kekayaan yang tersimpan di laci atau inventaris toko Anda. Anda perlu menghitung total nilai barang dagangan tersebut.

Buya Yahya menekankan bahwa yang penting adalah pada akhir tahun, Anda menghitung semua kekayaan yang ada, termasuk uang tunai dan barang dagangan. Total keseluruhan itulah yang akan menjadi dasar untuk menghitung zakat yang harus Anda keluarkan.

Buya Yahya juga menyarankan untuk tidak menunda pembayaran zakat. Jika Anda wajib mengeluarkan zakat pada bulan Rajab, sebaiknya keluarkan pada bulan Rajab, jangan menunggu hingga bulan Ramadan misalnya. Menunda pembayaran zakat hanya akan membuat prosesnya menjadi lebih rumit dan membingungkan.

Pada intinya, dalam menghitung zakat mal perdagangan, Anda perlu memperhatikan nilai kekayaan perdagangan anda yang ada di akhir tahun setelah genap 1 tahun menjalankan perdagangan, bukan modal awal yang digunakan. Hitunglah total nilai barang dagangan dan kekayaan yang Anda miliki pada akhir tahun. Jika nilai tersebut mencapai nisab, maka Anda wajib mengeluarkan zakat.

Pembayaran zakat sebaiknya dilakukan tepat waktu, sesuai dengan bulan yang telah ditetapkan sebagai bulan yang wajib untuk pembayaran zakat. Tidak disarankan menunda zakat hanya untuk mendapatkan keutamaan pada bulan Ramadan misalnya, atau bulan-bulan lainnya.

Buya Yahya juga menekankan pentingnya konsistensi dalam membayar zakat. Jika Anda telah merencanakan pembayaran zakat setiap bulan Rajab, maka lakukanlah secara teratur dan konsisten setiap tahunnya. Hal ini akan memudahkan Anda dalam menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan dan mencegah penundaan yang tidak perlu.

Kemudahan dalam membayar zakat mal perdagangan adalah Anda tidak perlu memperhitungkan berbagai aset atau kekayaan lainnya yang sudah keluar dari toko Anda, seperti pembelian mobil, rumah, atau aset lainnya. Yang perlu dihitung dan dizakati adalah kekayaan yang masih berada di dalam toko atau inventaris dagangan Anda.

Pada akhirnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa membayar zakat adalah kewajiban yang tidak sulit atau membebani. Zakat adalah bentuk ibadah dan kebaikan yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan diri sendiri. Oleh karena itu, tidak perlu dipaksakan atau ditunda, melainkan dilakukan dengan ikhlas dan penuh kemudahan.

Dalam Islam, zakat adalah salah satu pilar penting yang membantu dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Dengan memahami cara menghitung zakat mal perdagangan seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan kewajiban ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta memperoleh berkah dari Allah SWT.

Yayasan Al Bahjah dibawah asuhan Buya Yahya juga memiliki sebuah lembaga yang bernama Mizka Al Bahjah, melalu lembaga ini anda bisa berkonsultasi mengenai perhitungan kewajiban zakat yang anda harus keluarkan, sehingga untuk anda yang bingung apakah harta anda sudah wajib zakat atau belum, insya Allah anda akan mendapatkan jawaban yang sesuai dengan syariah islam, kunjungi halaman Mizka Al Bahjah ( CS Zakat : 0853 1122 2225 )untuk info lebih lengkap. (Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *