Hukum Alat Bantu Sex atau Sex Toy dan Sex Doll – Buya Yahya Menjawab

Ketika seorang suami tidak bisa memberi nafkah atau tidak mau lagi memberi nafkah batin, bolehkah seorang istri memuaskan dirinya dengan menggunakan sex toy? Link: https://youtube.com/watch?v=yzJ6Hb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *