Hukum Gaji Ditransfer via Bank Konvensional | Buya Yahya Menjawab

0
114

Bekerja di daerah yang tidak ada kantor cabang bank Syariah, dan hanya bisa menerima gaji dari transferan kantornya melalui bank konvensional, setelah gaji masuk langsung diambil semua, bolehkah? Simak jawabannya dalam video ini.Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=YTBSp8YAsSo

Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :

Facebook: https://www.facebook.com/buyayahyaofficial

Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya

Instagram : https://www.instagram.com/buyayahya_albahjah/

Twitter : https://twitter.com/Buya_Albahjah

Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial

Youtube Buya Yahya: https://www.youtube.com/user/majelisalbahjah Sebar seluas-luasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini