Restoran All you can eat, bayar satu harga tapi boleh makan sepuasnya tetapi dengan batas waktu, apakah diperbolehkan ?
Menurut Buya Yahya, di dalam jual beli harus ada kesepakatan antara penjual dan pembeli, kesepakatan dalam harga yang akan dibayar oleh pembeli dan kesepakatan barang yang akan diterima oleh pembeli. Lalu dimana letak fiqih? Fiqih berperan agar tidak ada yang zolim dalam proses jual beli, misalnya saja ketika pembeli mendapatkan nilai yang tidak sesuai dengan apa yang dia bayar.
Namun menurut Buya Yahya ada yang lebih tinggi dari Fiqih, apakah itu? “Damai” , jadi bisa saja restoran all you can eat ini menggunakan akad damai, seperti hibah tapi menggunakan taklik (pemberian yang diikat dengan sesuatu). Misalnya saja, kalau kamu datang, kita berikan makan. Sama seperti restoran all u can eat, bayar satu boleh makan sepuasnya. Jadi sah sah saja.
Lalu bagaimana jika si pembeli sengaja datang dengan keadaan lapar sehingga bisa menghabiskan sebanyak banyaknya makanan? tentu saja masih diperbolehkan karena si penjual sudah memperbolehkan, namun perlu diingat bahwa jika makan berlebihan, memaksakan makan sebanyak banyaknya karena sudah membayar dan tidak mau rugi juga tidak diperbolehkan bahkan bisa menjadi haram. Haramnya ini karena makan berlebihan.
Note : Tulisan ini ditulis oleh admin, mengutip dari video “Buya Yahya menjawab” yang dapat anda saksikan di video youtube dibawah ini :
Untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten2 terbaru Buya Yahya Silahkan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link
Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya :
Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya
Instagram : www.instagram.com/buyayahya_albahjah/
Facebook Al-Bahjah TV: https://www.facebook.com/albahjahtv
Facebook Buya Yahya : https://web.facebook.com/people/Buya-Yahya/100076390195877
Twitter : www.twitter.com/buya_albahjah
Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial
Youtube Al-Bahjah Tv : https://www.youtube.com/c/AlBahjahTV
Youtube Buya Yahya: www.youtube.com/majelisalbahjah
TIKTOK: tiktok.com/@buyayahyaofficial
WHATSAPP: http://bit.ly/SahabatAlbahjah