Setelah selesai kita membaca Al-Qur’an, kita tandai dengan melipatnya dan juga menciumnya sebelum diletakkan kembali. Akan tetapi ada sebagian yang mengatakan bahwa menciumnya termasuk hal yang dilarang, dan sebagian lagi mengatakan bahwa hal itu sunah. Lalu manakah hukum yang benar? Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini.