Qurban adalah sunah setiap tahun di bulan Dzulhijjah untuk semua kaum muslim. Dan untuk meringankan biaya, banyak kaum muslim yang qurban patungan contohnya adalah 1 sapi untuk 7 orang. Apakah diperbolehkan dalam islam? Dan apa hukumnya? Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini.
Hukum Qurban Patungan | Buya Yahya Menjawab
