Dalam sebuah video, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang jamaah terkait hukum melakukan selamatan bagi orang yang meninggal dunia. Selamatan untuk orang yang meninggal seperti yang sering kita lihat di masyrakat sekitar misalnya 1 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari dan seterusnya. Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam, ketika ada kerabat atau orang tua yang meninggal dunia, kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka sebanyak-banyaknya. Selain itu, jika kita memiliki rezeki, kita dapat menyisihkan sebagian rezeki kita dan menyedekahkannya untuk orang tua.
Buya Yahya menekankan bahwa tidak ada batasan waktu dalam melakukan sedekah untuk orang tua. Kita bisa bersedekah setiap hari, memberi makan orang fakir, dan mengharapkan kebaikan bagi orang tua kita. Tidak perlu menunggu selama 7 hari, 40 hari, atau waktu tertentu lainnya. Bersedekah setiap hari bahkan dianjurkan. Jadi, bersedekahlah sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuan kita.
Buya Yahya juga memberikan contoh bahwa jika seseorang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk memasak makanan untuk disedekahkan, maka dia bisa langsung mentransfer sejumlah uang kepada orang fakir. Transfer tersebut dapat dilakukan sebesar satu juta rupiah atau jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan kita. Intinya, melakukan sedekah sebanyak-banyaknya dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita.
Buya Yahya mengingatkan bahwa aneh jika “selamatan” yang berisi kebaikan-kebaikan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang terlarang atau bid’ah. Hal ini mungkin disebabkan oleh salah pemahaman atau penafsiran yang salah. Tidak ada pendapat dalam agama Islam yang melarang sedekah ketika seseorang meninggal dunia. Semua ulama sepakat bahwa sedekah dalam rangka mengenang orang yang meninggal adalah sah. Jadi, sesuai dengan kemampuan kita, kita dapat melakukan sedekah selama berapa hari pun. Memang di indonesia budayanya selamatan orang meninggal dilakukan pada hari hari tertentu, itu hanyalah sebuah kebiasaan saja. Adapun isinya sebenarnya bagus, yaitu mendoakan orang tua kita dan juga bersedekah dimana pahalanya untuk orang tua kita yang telah meninggal.
Dalam menjalankan sedekah, Buya Yahya menekankan pentingnya tidak menggunakan harta yang haram atau mengambil dari harta warisan yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kegiatan sedekah selamatan. Harta warisan sebaiknya tidak digunakan untuk selamatan karena harta tersebut adalah milik bersama keluarga. Demikian pula jika ada yang melaksanakan selametan dengan cara berhutang dan memaksakan diri, ya tentunya tidak boleh.
Buya Yahya menjelaskan bahwa selamatan adalah istilah yang digunakan untuk memastikan keselamatan orang yang meninggal dunia di alam barzakh. Selamatan juga dapat dilakukan dalam berbagai konteks seperti selamatan bangun rumah, selamatan nikah, dan sebagainya. Jadi, jika ada kemiripan dengan agama lain dalam melakukan selamatan, bukan berarti kita ikut-ikutan. Setiap agama memiliki tradisi dan istilahnya masing-masing. Yang penting adalah esensi dari sedekah dan mengingat kebaikan serta mendoakan orang yang meninggal dunia.
Buya Yahya menekankan bahwa jika ada perbedaan dalam penafsiran atau praktik sedekah selamatan dalam masyarakat,seperti selametan 1 hari, 7 hari, 40 hari , 100 hari , dan seterusnya itu tidak menjadi masalah selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Islam menganjurkan umatnya untuk berbuat kebaikan dan menyedekahkan rezeki kepada yang membutuhka, asalkan itu tadi, harta yang digunakan adalah harta yang halal dan tentunya bukan dari memaksakan diri apalagi sampai harus berhutang. Dan kalau bisa ya tidak perlu mengikuti aturan hari hari tertentu seperti diatas, kalau bisa ya sedekah saja tiap hari, selametan saja setiap hari kalau memang rezekinya ada.
Inti dari sedekah selamatan dalam perspektif Islam adalah mengingat kebaikan, mendoakan, dan berbakti kepada orang yang telah meninggal dunia. Sedekah ini diharapkan dapat membantu mereka di alam barzakh dan memperoleh kebaikan serta ampunan dari Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami ajaran agama dengan baik dan melaksanakan sedekah selamatan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Jadi, Hukum Selamatan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya adalah boleh boleh saja asalkan harta yang dipakai adalah harta halal dan tentunya tidak memaksakan diri apalagi sampai berhutang, prinsipnya sederhana yaitu sedekah dan mendoakan orang tua yang sudah meninggal. (admin)