Ketika pemerintah memberi aturan bahwa jangan di keramaian untuk sementara, ketika itu juga banyak majelis yang ditunda dan ditayangkan hanya via streaming karna mengikuti arahan pemerintah. Lalu, apakah kita tetap hadir ke majelis atau mengikuti lockdown? Simak jawaban Buya Yahya dalam video ini.