Video Al-BahjahIstri Ucap Cerai Atas Nama Allah; Apakah Jatuh Talak? – Buya Yahya Menjawab Admin25 tahun ago01 mins Jika suami mengucap cerai maka sudah jatuh talak. Namun apabila istri yang mengucap cerai bahkan sampai atas nama Allah, apakah jatuh talak? Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini. Navigasi pos Previous: PROMO PAHALA JUM’AT BERKAH BERSAMA LPD AL-BAHJAHNext: Mengamini Doa Lewat TV; Dapatkah Pahalanya? – Buya Yahya Menjawab Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ
Mengukuhkan Iman, Membangun Negeri: Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Al-Bahjah Muhamad Yusuf1 bulan ago1 bulan ago 0
Hukum Makan di Restoran All You Can Eat ? Buya Yahya Menjawab Lazuardi Ferara2 tahun ago2 tahun ago 0
Qoriah disawer saat Baca Al quran. Bagaimana Umat Harus bersikap ? Lazuardi Ferara2 tahun ago2 tahun ago 0