“Hendaknya orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (Terjemah QS. AT-Talaq: 7)======================Yuk, Istiqomah meraih keberkahan di Hari Jum’at dengan kebaikan yang bisa kita lakukan.Salurkan infaq terbaik Anda, melalui:Bank Syariah Indonesia7200 4200 92 atau,7400 7300 33Kode Bank : 451a.n. Yayasan Al-BahjahAtauHubungi nomer 085311222225 / 0231 830 9149 atau klik link berikuthttps://bit.ly/JumatBerkahAl-BahjahYuk SebarkanRasulullah S.A.W. bersabda yang artinya :Barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya. (HR. Imam Muslim)