Menambahkan Data Orang Lain di Skripsi, Bagaimana Hukumnya ? – Buya Yahya Menjawab

Jika dalam membuat skripsi menambahkan data milik orang lain, apakah hukumnya dalam islam? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *