Perbedaan Kurban Nazar dan Kurban Sunnah | Buya Yahya

Dalam sebuah video yang diunggah oleh youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya membahas mengenai perbedaan kurban nazar dan kurban sunnah dalam konteks agama Islam. Pembicaraan dimulai dengan salam dan doa kepada Allah, serta harapan agar kesehatan dan perlindungan selalu terlimpah kepada keluarga, santri, dan seluruh umat Muslim.

Perbedaan Kurban Nazar dan Kurban Sunnah | Buya Yahya

Kurban Nazar dan Kurban Sunnah: Aturan dan Pembagian Daging Kurban

Salah satu poin yang Buya Yahya singgung adalah perbedaan antara kurban wajib dan kurban sunnah dalam pembagian daging kurban. Sebelumnya, penanya telah membaca ringkasan buku Buya Yahya mengenai qurban, yang menjelaskan aturan pembagian daging kurban. Dimana disitu dijelaskan bahwa seseorang yang berkurban sunnah , maka diperbolehkan memakan 1/3 bagian dari daging kurban , namun jika kurban nazar yang dimana hukumnya menjadi kurban wajib, maka orang yang berkurban tidak diperkenankan untuk memakan daging kurban tersebut. Kemudian timbul pertanyaan jika seorang yang hendak berkurban kemudian dia berkata : saya bernazar ingin berkurban tahun ini, lantas apakah kurban ini menjadi sebuah kurban nazar atau bukan ?

Perbedaan Antara Kurban Nazar dan Kurban yang Sunnah

Dalam hal ini, seseorang bertanya apakah jika ia bernazar untuk berkurban tahun ini, apakah itu menjadi kurban nazar? Buya Yahya menjawab bahwa jika seseorang bernazar untuk berkurban, jika seseorang memilih kambing sebagai kurban, maka niat awal saat membeli kambing tersebut menjadi penting. Jika niatnya adalah untuk berkurban yang sunnah, bernazar untuk kurban yang sunnah ,maka kurban nya adalah kurban yang sunnah, bukan kurban nazar. Buya Yahya menekankan bahwa jika seseorang membeli kambing untuk kurban sunnah, ia boleh memakannya, dan sepertiga dari daging kambing tersebut dapat dimasak dan dibagikan sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam bukunya. (Beli Buku Fiqih Kurban melalu whatsapp, klik disini).

Lalu kurban yang seperti apa yang terhitung sebagai kurban nazar atau wajib? Contohnya adalah ketika misalkan anda bernazar bahwa jika anda diterima bekerja sebagai pns, maka tahun ini atau tahun depan anda bernazar akan melaksanakan kurban seekor kambing, nah maka ini dihitung sebagai kurban nazar atau kurban yang hukumnya menjadi wajib, maka anda tidak boleh memakan sedikitpun daging kurban anda. ( Baca juga : Hukum Patungan Kurban Menurut Buya Yahya )

Penjelasan Kurban yang Wajib dan Sunnah | Buya Yahya

Keutamaan Ibadah Kurban dalam Bulan Dzulhijah

Dalam pembahasan ini, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa berkurban bukanlah satu kali dalam seumur hidup, melainkan setiap tahun sekali, setiap bulan dzulhijah. Ibadah kurban memiliki pahala yang besar dan hanya dianjurkan pada bulan dzulhijah. Hal ini membedakannya dengan ibadah salat yang bisa dilakukan pada waktu-waktu lain. Buya Yahya berharap agar umat Muslim dapat memahami pentingnya ibadah kurban dan menyadari kebesaran pahala yang terkandung di dalamnya.

Kesimpulan: Pentingnya Pemahaman tentang Kurban Sunnah dan Kurban Nazar dalam Agama Islam

Dalam kesimpulannya, perbedaan antara kurban nazar dan kurban sunnah memengaruhi pembagian daging kurban dan peraturannya. Seseorang yang bernazar untuk berkurban harus memahami niatnya dan menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal nazar, Buya Yahya menjelaskan bahwa nazar berkaitan dengan janji atau komitmen yang diucapkan oleh seseorang kepada Allah. Jika seseorang membuat nazar untuk berkurban, maka ia harus memenuhi janjinya dengan menyembelih hewan tersebut dan tidak boleh memakan sebagian pun dagingnya. Namun, penting untuk membedakan antara nazar dan berkurban yang sunnah. Jika seseorang berniat untuk berkurban yang sunnah sejak awal, maka hal tersebut bukan terhitung sebagai kurban nazar.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa kurban adalah ibadah yang memiliki keutamaan dan pahala yang besar. Ibadah kurban dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan menunjukkan ketaqwaan serta pengorbanan diri. Ia mengingatkan bahwa ibadah kurban hanya dilakukan pada bulan haji, dan pahalanya tidak dapat diperoleh pada waktu lain. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami dan melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan tuntunan agama.

Untuk lebih memahami hal hal tentang ibadah ‘Kurban’ dari mulai hakikat sampai tata cara pelaksanaannya, demi kesempurnaan memahami dan mengamalkan ibadah kurban, kami sarankan untuk membaca buku FIQIH PRAKTIS QURBAN karya Buya Yahya. (admin)

One thought on “Perbedaan Kurban Nazar dan Kurban Sunnah | Buya Yahya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *