Supir Ojol Tidak Sholat Jum’at Karena Mengantar Pelanggan, Dosakah ? – Buya Yahya Menjawab
- account_circle Yayasan Al-Bahjah
- calendar_month Jum, 17 Jan 2020
- visibility 278
- comment 0 komentar

Jika kita bepergian tepat di waktu shalat jum’at dan menggunakan ojek online pengendaranya lelaki, apakah kita ikut dosa karna pengendara tidak shalat jum’at? Dan apakah pengendaranya dosa karna mengantar pelanggan? Simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini.
- Penulis: Yayasan Al-Bahjah


Saat ini belum ada komentar