Tidak Disentuh Suami 7 Bulan, Bolehkah Mengajukan Cerai? | Buya Yahya Menjawab

Menikah karena dijodohkan bagi sebagian orang masihlah menjadi momok dengan alasan tidak saling kenal dan belum cinta. Akan tetapi dalam islam, memang cinta itu datangnya setelah menikah karena segala sesuatunya halal dan ibadah. Namun masih ada pasangan yang setelah menikah sama sekali belum pernah disentuh selama 7 bulan pernikahannya. Jika terjadi seperti ini bolehkah mengajukan cerai? Simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *