Hasil dari Bahtsul Masail tokoh ulama, bagi yang mampu untuk membayar haji saat ini tidak perlu mendaftar haji akan tetapi wajib untuk umroh dikarenakan lamanya pemberangkatan. Apakah benar?. Simak Jawaban Buya Yahya. Link Video: https://www.youtube.com/watch?v=C-frhOV50mM ==================Sahabat Buya Yahya Official untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten2 terbaru Buya Yahya Silahkan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link bit.ly/SahabatAlbahjah
Beranda Al-Bahjah TV Umroh Sebagai Pengganti Haji karena Kelamaan Menunggu, Bolehkah? | Buya Yahya Menjawab