Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya – Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang penanya tentang hukum melakukan hubungan intim atau jimak saat bulan puasa. Pertanyaan ini menjadi penting karena bulan puasa adalah waktu suci bagi umat Islam di mana mereka diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari fajar hingga senja.
Dosa Besar dan Kewajiban Kafarat
Buya Yahya menjelaskan bahwa melakukan hubungan intim, atau jimak, di siang hari bulan Ramadan adalah dilarang secara tegas. Hal ini tidak hanya mencakup aktivitas tersebut dengan istri, tetapi juga dengan orang lain. Dalam Islam, melakukan jimak di siang hari bulan puasa adalah dosa besar.
Dalam konteks ini, Buya Yahya menegaskan bahwa jika seseorang sengaja melakukan hubungan intim dengan istri di siang hari bulan Ramadan, mereka berada dalam pelanggaran serius terhadap aturan agama. Aturan ini berlaku bagi setiap orang yang berpuasa dan berada dalam keadaan sehat.
Kafarat dan Hukuman
Selanjutnya, Buya Yahya menyampaikan bahwa jika seseorang melakukan pelanggaran ini, mereka harus membayar kafarat (denda) yang ditentukan. Kafarat ini termasuk memerdekakan budak jika memungkinkan, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Namun, jika seseorang tidak mampu melakukan kafarat tersebut, mereka harus memberi makan 60 fakir miskin sebagai gantinya.
Pentingnya Taubat dan Istighfar
Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa kafarat yang dikenakan oleh aturan agama ini tidak dapat dianggap enteng. Bahkan jika seseorang membatalkan puasanya setelah melakukan pelanggaran tersebut, dosa besar tetap tercatat di hadapan Allah SWT.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyoroti pentingnya taubat dan istighfar (memohon ampunan) bagi mereka yang melakukan pelanggaran tersebut. Meskipun kafarat harus dilaksanakan sesuai ketentuan agama, penting untuk memperbaiki diri dan berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Menjaga Kehormatan Bulan Ramadan
Dalam konteks hukum agama Islam, Buya Yahya mengingatkan umat Islam untuk menjaga kehormatan bulan Ramadan dengan tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak kesucian dan kekhususan bulan yang penuh berkah ini.
Lebih detail mengenai hal ini bisa disimak melalui youtube Al Bahjah TV dibawah ini :