Jakarta, 18-19 Rabiul Akhir 1446 H (1-2 November 2024 M) – Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari LAZ Al-Bahjah, yang diwakili oleh Ust. Muhamad Saechu, Ust. Muhammad Anwar, dan Ust. Imam Abdullah, turut hadir dalam gelaran Muntada Sanawi DPS LAZNAS IV yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya ini menjadi wadah strategis bagi DPS dari seluruh Indonesia untuk berkumpul, berdiskusi, dan memperkuat komitmen dalam pengelolaan zakat nasional yang sesuai prinsip syariah.
Acara dimulai dengan penuh khidmat pada Jumat siang, dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Sambutan dari Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Anwar Iskandar, serta Ketua Umum MUI, Prof. Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, MA, menekankan pentingnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Pada sesi pertama, para peserta mendalami materi Kebijakan Tata Kelola Perzakatan Nasional dan Isu-isu Terkini. Dirjen Bimas Islam dari Kementerian Agama RI dan Ketua BAZNAS RI memaparkan kebijakan terbaru mengenai regulasi zakat di Indonesia, yang semakin relevan dengan dinamika ekonomi nasional. Hal ini diikuti dengan sesi tentang Fatwa-fatwa MUI Terkini Terkait Zakat, yang dipandu oleh KH. Abdul Muiz Ali dan menghadirkan Miftahul Huda, Lc. Sesi ini membahas aspek hukum dan etika penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah sesuai syariat, membantu DPS untuk lebih tegas dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Sesi berikutnya mengundang Dr. Hj. Erni Juliana Al Hasanah untuk memimpin pelatihan Akuntansi Zakat dan Tata Cara Membuat Opini Syariah DPS LAZ. Pelatihan ini bertujuan memperkuat aspek transparansi dalam pengelolaan dana umat, termasuk pencatatan yang akurat dan pembentukan opini syariah. Dr. Erni menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan zakat, sehingga DPS dapat lebih maksimal dalam menjalankan amanah.
Pada hari kedua, sesi inovasi menghadirkan Dr. H. Umar Al Haddad, M.A., yang memoderasi diskusi tentang Inovasi Pengelolaan Zakat dari berbagai pengalaman LAZ. Para pimpinan LAZ berbagi strategi inovatif yang berhasil diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan dan penyaluran zakat, terutama di era digital. Sesi ini memberikan wawasan baru bagi peserta dalam merespon tantangan-tantangan terkini.
Sebagai penutup, Prof. Dr. H. Abdurrahman Dahlan, M.A., mengundang para peserta untuk berdiskusi secara intensif dalam Brainstorming Masalah Kontemporer dalam Pengelolaan Zakat. Sesi ini membahas berbagai tantangan modern, termasuk dampak teknologi dan perubahan sosial terhadap cara penyaluran zakat. Para peserta berbagi pandangan dan ide segar untuk memastikan zakat tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kehadiran DPS Al-Bahjah di Muntada Sanawi IV menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas pengelolaan zakat yang syariah-compliant dan bermanfaat bagi umat. Ust. Muhamad Saechu, perwakilan DPS Al-Bahjah, menyatakan, “Diskusi yang kami ikuti sangat membantu kami dalam memahami aspek syariah secara mendalam, beserta implementasi teknisnya. Kami siap membawa ilmu ini untuk diterapkan di Al-Bahjah demi kemaslahatan masyarakat.”
Muntada Sanawi IV menegaskan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, membuka peluang besar bagi DPS di seluruh Indonesia untuk semakin memperkuat tata kelola zakat nasional yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.