informasi
light_mode
Trending
Beranda » Galeri Kegiatan » Resmi! Wakaf Al-Bahjah Menerima Sertifikat Izin Pengelolaan Wakaf Uang dari BWI

Resmi! Wakaf Al-Bahjah Menerima Sertifikat Izin Pengelolaan Wakaf Uang dari BWI

  • account_circle Yayasan Al-Bahjah
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi, wakafalbahjah.id – Badan Wakaf Indonesia (BWI), melalui Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir, mengadakan kegiatan bertajuk “Pembinaan dan Penguatan Kompetensi Nazhir Wakaf” yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat dan izin resmi sebagai Nazhir Wakaf Uang. Acara berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, pukul 08.00–16.00 WIB, bertempat di Hotel Horison Ultimate Bekasi, yang berlokasi di area strategis Metropolitan Mall, Jl. KH. Noer Ali, Kayuringin Jaya, Bekasi, Jawa Barat.

Penyerahan Sertifikat Resmi Nazhir Wakaf Uang

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 18 lembaga wakaf atau yayasan secara resmi menerima sertifikat izin pengelolaan wakaf uang. Salah satu penerima sertifikat adalah Wakaf AlBahjah. Pemberian sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan dan legalitas terhadap lembaga yang dinilai telah memenuhi standar dalam tata kelola wakaf uang secara amanah dan profesional.

Fokus Utama: Penguatan Kompetensi Nazhir

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para nazhir wakaf dalam mengelola dana wakaf uang. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait peraturan, tata kelola, dan regulasi wakaf sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kontribusi untuk Ekosistem Wakaf Nasional

Melalui pembinaan dan legalisasi ini, BWI berharap bisa memperkuat ekosistem perwakafan nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf uang, serta mendorong peran aktif nazhir dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis wakaf.

Doa dan Harapan

“Ya Allah, kuatkan hati para nazhir ini dalam menjaga amanah-Mu. Jadikan wakaf uang yang mereka kelola sebagai sumber keberkahan, aliran kebaikan yang tak terputus, dan manfaat luas bagi umat.”
Aamiin.

  • Penulis: Yayasan Al-Bahjah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qurban 2025, Qubi, Qurban Berkah Indonesia, Keunggulan Qubi, Tempat Qurban Terpercaya, Qurban Bersama Buya Yahya, Qurban Amanah, Lembaga Qurban Resmi

    Kenapa Harus Qurban di Qubi? Ini 5 Keunggulan Qurban Berkah Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Masih bingung memilih tempat berqurban tahun ini? Berikut 5 alasan kenapa Qubi (Qurban Berkah Indonesia) adalah pilihan terbaik: Qurban bukan sekadar ibadah tahunan, tapi juga bentuk kepedulian sosial. Yuk, berqurban bersama Qubi (Qurban Berkah Indonesia)! Mari Berpartipasi Dalam Program QUBI (Qurban Berkah Indonesia)

  • Penerimaan Santri Baru Al-Bahjah

    Pendaftaran Penerimaan Santri Baru SDIQu,SMPIQu,SMAIQu Al-Bahjah Tahun Pelajaran 1446-1447H/2024-2025 M

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Wujudkan Masa Depan Cemerlang untuk Ananda Tercinta 🌟 Ayah Bunda, setiap anak adalah anugerah yang patut dijaga dan dididik dengan penuh cinta. Di tengah arus perubahan dunia yang semakin cepat, kita semua ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang tak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki pondasi iman yang kuat. Di Sekolah Islam Al-Bahjah, […]

  • Selamat & Sukses SMP Islam Qur’ani Al-Bahjah Bogor

    Selamat & Sukses SMP Islam Qur’ani Al-Bahjah Bogor

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Alhamdulillahi Rabbil ‘AlaminSelamat dan Sukses Berkah Doa Buya ummi dan para pejuang semua AlhamdulillahDengan penuh rasa syukur dan bangga, kami keluarga besar Divisi Pendidikan Formal Al-Bahjah mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa kepada: yang telah berhasil meraih Akreditasi A “Unggul” dari BAN-PDM! Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi simbol perjuangan panjang, kerja keras tanpa lelah, […]

  • Haflah Akhirusanah TPQ dan DTA Ummahatul Mu’minin Al-Bahjah Pusat: Merayakan Prestasi dan Memupuk Semangat Generasi Muda Muslim

    Haflah Akhirusanah TPQ dan DTA Ummahatul Mu’minin Al-Bahjah Pusat: Merayakan Prestasi dan Memupuk Semangat Generasi Muda Muslim

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Cirebon, 23 Dzulhijjah 1445 H/30 Juni 2024 M- TPQ dan DTA Ummahatul Mu’minin Al-Bahjah Pusat menyelenggarakan Haflah Akhirusanah yang meriah pada hari Ahad, 30 Juni 2024 Acara ini diadakan untuk memperingati kelulusan para santri dan santriwati TPQ dan DTA Ummahatul Mu’minin Al-Bahjah Pusat. Acara ini diselenggarakan di halaman kelas Pra Tahfidz Al-Bahjah Pusat Cirebon, acara ini […]

  • Haflah Akhirusanah TPA & PAUD Al-BAHJAH Pusat Cirebon: Merayakan Prestasi dan Mengantar Generasi Baru

    Haflah Akhirusanah TPA & PAUD Al-BAHJAH Pusat Cirebon: Merayakan Prestasi dan Mengantar Generasi Baru

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Cirebon, 17 Dzulhijjah – TPA & PAUD Al-BAHJAH Pusat Cirebon menyelenggarakan Haflah Akhirusanah untuk para santrinya pada hari Senin, 17 Dzulhijjah 1445 H/24 Juni 2024. Acara ini diadakan di TPA & PAUD Al-BAHJAH Pusat Cirebon dan dihadiri oleh Buya Yahya, para santri, orang tua, wali murid, serta tamu undangan lainnya. Haflah Akhirusanah merupakan acara tahunan […]

  • Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya

    Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Lazuardi Ferara
    • visibility 1.709
    • 0Komentar

    Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya – Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang penanya tentang hukum melakukan hubungan intim atau jimak saat bulan puasa. Pertanyaan ini menjadi penting karena bulan puasa adalah waktu suci bagi umat Islam di mana mereka diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari fajar […]

expand_less