informasi
light_mode
Trending
Beranda » Galeri Kegiatan » SPM Divisi Pondok Pesantren Al-Bahjah Hadiri Bimtek Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin Angkatan 1 di Jakarta

SPM Divisi Pondok Pesantren Al-Bahjah Hadiri Bimtek Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin Angkatan 1 di Jakarta

  • account_circle Yayasan Al-Bahjah
  • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
  • visibility 776
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 11-13 Jumadil Awwal 1446 H (1315 November 2024 M) – Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dari Divisi Pondok Pesantren Al-Bahjah, yang diwakili oleh Ust. Iik Moh. Ikbal Nawawi, Ust. Muhammad Aulia, dan Habib Muhammad Naufal Al Kaff, turut hadir dalam gelaran Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin Angkatan 1 yang diselenggarakan oleh Majelis Masyayikh Indonesia. Acara yang digelar di Hotel Bidakara ini Untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, khususnya di satuan pendidikan Muadalah Muallimin.

Kegiatan ini dihadiri oleh 120 peserta terdiri dari Majelis Masyayikh, Dewan Masyayikh, Penulis Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar & Menengah Pesantren, & Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Kementerian Agama RI.

“Sebagai penanggung jawab kegiatan bimbingan teknis, KH. Abdul Ghofur Maiomen (Gus Ghofur) menyampaikan bahwa penyusunan standar mutu pendidikan pesantren mengacu pada lima prinsip dasar, yakni umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas. Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk menjamin kualitas pendidikan pesantren secara menyeluruh.”

“Gus Rozin menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren sebagai kerangka hukum dalam upaya penjaminan mutu pendidikan pesantren. Beliau menegaskan bahwa UU Pesantren sebagai konstitusi pertama bagi pesantren memiliki potensi untuk menghapus segala bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil terhadap pesantren. Oleh karena itu, Gus Rozin menekankan pentingnya implementasi penuh UU Pesantren sebagai langkah strategis dalam pengakuan legalitas ijazah pesantren di tingkat nasional.”

“Dalam pandangan Gus Rozin, penjaminan mutu pendidikan pesantren merupakan hal yang krusial mengingat tren peningkatan minat masyarakat untuk menjadi santri dalam kurun waktu dua dekade terakhir.”

Majelis Masyayikh menetapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren. Fungsi dan Tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren adalah untuk melindungi kemandirian dan kekhasan pendidikan pesantren, mewujudkan pendidikan pesantren yang bermutu, memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren, menguatkan pengelolaan dan keberlanjutan pendidikan pesantren, dan meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia pesantren.

Sistem Penjaminan Mutu menjadi pedoman tahapan melaksanakan Standar Mutu Pendidikan yang telah ditetapkan di atas. Di dalam Sistem Penjaminan Mutu, setiap satuan pendidikan akan menindaklanjuti Standar Mutu ke dalam 4 tahap: 1) Membuat Perencanaan (kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, kelembagaan) untuk mencapai Standar Mutu, 2) Melaksanakan Perencanaan yang telah dibuat, 3) Melakukan Evaluasi atas pelaksanaan rencana pencapaian standar mutu, dan 4) Melaksanakan Pengembangan untuk memastikan pencapaian standar mutu dapat dilaksanakan lebih optimal di waktu selanjutnya.

Ada 2 pihak yang memiliki tugas memastikan penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik. Pertama, Dewan Masyayikh (DM) sebagai penjamin mutu dari internal masing-masing pesantren. Dan kedua, Majelis Masyayjkh (MM) sebagai penjamin mutu eksternal. Masing-masing DM dan MM memiliki langkah-langkah yang diharapkan dapat memastikan mutu pendidikan pesantren dapat memenuhi standar minimal terkait dengan lulusan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, dan lembaga.

Untuk memastikan standar dan sistem penjaminan mutu tersebut dapat terlaksana maksimal, Majelis Masyayikh perlu melakukan Bimbingan Teknis kepada Dewan Masyayikh, Kepala Satuan Pendidikan, dan Admin  / TU) Dewan Masyayikh atau Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin.

Pelatihan Bimtek ini diharapkan akan memberi pemahaman dan cara bagaimana mengimplementasikan Standar dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin di setiap lembaga pendidikan terkait.

  • Penulis: Yayasan Al-Bahjah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Penyaluran Program Laz Al-Bahjah Juli Report

    Laporan Penyaluran Program Laz Al-Bahjah Juli Report

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 494
    • 0Komentar

    LAPORAN PENYALURAN PROGRAM LAZ AL-BAHJAHJuly Report 2024 Alhamdulillah amanah zakat dan infak di bulan Juli dari para donatur LAZ Al-Bahjah telah kami salurkan kepada 8.500 penerima manfaat melalui Program Orang Tua Asuh, Program Zakat, Program Pembebasan Lahan, Program Sosial Dakwah, Program Makan Santri, dan Program Peduli Sosial. Bapak/Ibu Orangtua Kami terima kasih jazakumullah khairan katsira […]

  • BROSUR A5 PSB PONTREN NEW

    SEGERA DIBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU Divisi Pendidikan Pondok Pesantren Al-Bahjah

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 773
    • 0Komentar

    SEGERA DIBUKA PENERIMAAN SANTRI BARUDivisi Pendidikan Pondok Pesantren Al-BahjahTahun Ajaran 1446-1447 H / 2025-2026 M Kelas Tahfidz Qur’anProgram Pendidikan Pondok Pesantren Fokus pada pembelajaran materi Tahsin dan Menghafal Al-Quran. Usia 10-12 Tahun (Kelas 6 SD). Informasi : 0821-1577-9231 Kelas TafaqquhProgram Pendidikan Pondok Pesantren Fokus pada pembelajaran Syariah Fiqih, B. Arab, Nahwu & Shorof. Usia 14-22 […]

  • Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya

    Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Lazuardi Ferara
    • visibility 1.816
    • 0Komentar

    Hukum Jimak Saat Puasa Menurut Pandangan Buya Yahya – Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang penanya tentang hukum melakukan hubungan intim atau jimak saat bulan puasa. Pertanyaan ini menjadi penting karena bulan puasa adalah waktu suci bagi umat Islam di mana mereka diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari fajar […]

  • Penerimaan Santri Baru SMP AL-Bahjah An-Nahl Tahun Pelajaran 1446-1447 H/2025-2026 M

    Penerimaan Santri Baru SMP AL-Bahjah An-Nahl Tahun Pelajaran 1446-1447 H/2025-2026 M

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Mari bergabung bersama Al-Bahjah An-Nahl  Islamic boarding school khusus putri, tangerang Indonesia. Menyiapkan generasi Qur’an berakhlakul karimah berwawasan global.  SYARAT PENDAFTARAN Menyerahkan Dokumen Berupa: KEUNGGULAN  INFO & PENDAFTARAN  0813 8989 0399 0852 8261 6035

  • Memahami Makna Mendalam Amalan Ibadah Haji Menurut Buya Yahya

    Memahami Makna Mendalam Amalan Ibadah Haji Menurut Buya Yahya

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedalaman makna luar biasa. Melalui tausiyah Buya Yahya di Al-Bahjah TV, kita bisa menggali pemahaman lebih mendalam tentang hakikat dan filosofi di balik setiap ritual haji. Makna Nusuk dalam Konteks Ibadah Haji Kata nusuk dalam bahasa Arab secara umum berarti ibadah. Namun dalam pembahasan fikih haji, […]

  • Open Recruitment Yayasan Al-Bahjah

    Open Recruitment Yayasan Al-Bahjah

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Yayasan Al-Bahjah
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,Yayasan Al-Bahjah membuka kesempatan emas untuk Anda yang bersemangat dalam berdakwah dan ingin berkontribusi bagi umat! Kami mencari individu yang berdedikasi, profesional, dan memiliki komitmen tinggi untuk bergabung dengan tim kami. ✨ Posisi yang Dibutuhkan:(√) Pengajar Al-Qur’anLaki-laki / PerempuanPendidikan min SMA/D3/S1 SederajatSudah Tahsin membaca Al-Qur’an dan Mempunyai Hafalan Minimal 10 Juz (√) Staf […]

expand_less