Akhir-akhir ini ada upaya pengembalian kata kasar ke ruang publik untuk mempertegasnya keburukan. Seperti contohnya koruptor diganti menjadi maling, paranormal diganti menjadi dukun, dan tuna susila diganti menjadi lonte. Apakah dalam islam hal itu diperbolehkan? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini.
Bolehkah Memakai Kata Kasar Untuk Mempertegas Keburukan? – Buya Yahya Menjawab
