Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Cina – Buya Yahya Menjawab

Apa hukumnya umat muslim mengucapkan selamat tahun baru Cina ? Mengenai hal ini Buya Yahya mengatakan bahwa kita harus  melihat dulu, apakah di dalam tahun baru cina ini ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama atau tidak, jika memang ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama , maka hukumnya haram tingkat tinggi,contohnya mengucapkan  natal haramnya tingkat tinggi karena ada unsur keyakinan dan akidah didalamnya. Tetapi bila hubungannya hanya mengenai pergantian tahun dan tidak ada unsur akidah di dalamnya maka tidak apa-apa.

Sebelum menjawab pertanyaan mengenai hukum merayakan atau mengucapkan tahun baru cina/ imlek, Buya Yahya menegaskan bahwa kami umat muslim tidak pernah merendahkan etnis tertentu, entah itu jawa, madura, sunda, Cina dan lain-lain, semuanya sama dihadapan Allah jika memiliki iman dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Maka sekali lagi, sebagai umat muslim kami tidak pernah sama sekali merendahkan etnis tertentu. Jika anda sebagai etnis Cina dan ingin merayakan tahun baru Cina atau Imlek, maka silahkan, rayakanlah sesuka hati, umat islam pun tidak boleh mengganggu.

Namun apakah kita sebagai umat muslim harus ikut-ikutan merayakan atau mengucapkan selamat tahun baru cina?  Sebelumnya perlu diketahui bahwa perihal mengucapkan selamat terhadap umat beragama lain,kita sebagai umat muslim diperbolehkan bahkan dianjurkan mengucapkan selamat bahkan memberi hadiah jika  merupakan urusan pribadi bukan merupakan syiar, dan tidak ada hubungannya dengan akidah dan keyakinan. Contohnya misalkan tetangga kita non muslim menikah, baru sembuh dari sakit, naik jabatan dan lain-lain, kita sangat diperbolehkan bahkan dianjurkan memberi ucapan selamat bahkan memberi hadiah, karena tidak ada hubungannya dengan syiar agama.

Sekarang, mari kita lihat perayaan tahun baru cina atau imlek,  di dalam perayaan hari raya cina ini terdapat beberapa rangkaian kegiatan imlek , dan jelas ada hubungan dan urusannya dengan syiar agama, maka dari itu hukumnya adalah haram.

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وذِرَاعاً بِذِرَاعٍ, حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ, الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ» ؟ . رواه البخاري

Dari Abu Sa’id (al-Khudry) bahwasanya Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka menelusuri lubang masuk ‘Dlobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak-red), niscaya kalian akan menelusurinya pula”. (HR.Bukhari)

Seorang warga melaksanakan ibadah malam perayaan Imlek di Vihara Tri Dharma, ada unsur keyakinan dan syiar agama dalam hari raya imlek atau perayaan tahun baru CIna

Buya Yahya mengatakan bahwa kita umat muslim harus punya pendirian, jangan hanya ikut-ikutan, coba lihat saja di eropa sana, adakah perayaan tahun baru hijriyah? Bahkan di cina, adakah perayaan tahun baru hijriyah(islam) ?

Kita tidak boleh ikut-ikutan mengucapkan atau merayakan tahun baru imlek karena kita akan ikut membesarkan syiar mereka, Memang betul bahwa ketika tahun baru Cina atau imlek tidak ada kegiatan agama, tapi coba lihat rangkaian kegiatannya dalam beberapa hari kedepan,ada syiar mengenai keyakinan agama mereka.

Tunggu dulu ! betul bahwa anda tidak boleh mengikuti atau mengucapkan selamat tahun baru cina, tetapi tidak boleh mengganggu atau menghina, Buya Yahya juga mengatakan bahwa etnis Cina yang merayakan tahun baru cina, tidak perlu takut, tapi jangan memaksa kami umat muslim untuk mengikuti kegiatan anda, karena di dalam agama islam, hukum membesarkan syiar agama lain adalah haram.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa berbeda kasusnya bila keadaan anda terancam, misalnya anda berada di negeri yang mayoritas bukan muslim dan anda diharuskan mengikuti kegiatan mereka dan mengancam jiwa anda bila anda tidak mengikutinya. Namun, apakah keadaan anda terancam? Sepertinya tidak ada yang terancam, anda itu umat muslim yang bebas, lantas kenapa harus ikut-ikutan?

Kesimpulannya, Buya Yahya mengatakan bahwa kaidahnya sederhana, semua syiar orang kafir, orang fasik, orang yang tidak beriman, dalam keadaan kita mampu untuk meninggalkannya maka diharamkan bagi kita umat muslim untuk mengikutinya, dan tidak ada khilaf dalam hal ini.

Akhir kata semoga artikel dan kata2 ini tidak menjadi bahan adu domba, baca dan pahami artikel ini, hayati , resapi, Buya Yahya pun menegaskan bahwa beliau punya hak untuk menjawab pertanyaan ini sesuai dengan ilmu yang beliau miliki dan bukan untuk diadu domba

Pesan Buya Yahya untuk orang Cina ,  Ketika kita umat muslim mengadakan tahun baru islam, kami pun tidak masalah jika anda tidak mengucapkan, namun marilah  kita tetap berhubungan dan berkehidupan dengan baik dan indah tanpa adanya permusuhan

Note : Artikel ini dibuat oleh admin dengan mengutip video Buya Yahya menjawab yang bisa anda saksikan secara lengkap melalui youtube Al Bahjah TV dibawah ini :

Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya,
Salurkan Infaq Terbaik Anda, melalui Mizka Al Bahjah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *