Dalam hadits disebutkan bahwa siapapun yang mendatangi dukun, peramal, dan sejenisnya maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Lalu apakah shalatnya harus diqadha? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini
Dalam hadits disebutkan bahwa siapapun yang mendatangi dukun, peramal, dan sejenisnya maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Lalu apakah shalatnya harus diqadha? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini