Perusahaan membayar denda karena telat membayar gaji karyawannya. Apakah hukum denda perusahaan Ini sama dengan riba?Dan bolehkah karyawan memakai uang denda tersebut? Link Video: https://youtu.be/eIi8bMfuan4
Perusahaan membayar denda karena telat membayar gaji karyawannya. Apakah hukum denda perusahaan Ini sama dengan riba?Dan bolehkah karyawan memakai uang denda tersebut? Link Video: https://youtu.be/eIi8bMfuan4