Dalam jual beli online ada yang namanya Dropship, yaitu berjualan dengan cara memposting gambar secara online dan tidak pernah tau barang aslinya bagaimana. Apakah hukumnya dalam islam? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini.
Sahkah Berjualan Hanya Posting Gambar Secara Online (Dropship) ? – Buya Yahya Menjawab
