Sahkah Berjualan Hanya Posting Gambar Secara Online (Dropship) ? – Buya Yahya Menjawab

Dalam jual beli online ada yang namanya Dropship, yaitu berjualan dengan cara memposting gambar secara online dan tidak pernah tau barang aslinya bagaimana. Apakah hukumnya dalam islam? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *