Jika Keceplosan Mengucapkan Talak, Apakah Sah ? – Buya Yahya Menjawab

Dalam agama Islam, perceraian (talak) merupakan hal yang serius dan tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Namun, terkadang ada kasus di mana seorang suami mengucapkan talak kepada istrinya dengan keceplosan. Dalam hal ini, apakah talak tersebut sah? Menurut Buya Yahya, keceplosan dalam mengucapkan talak membuat perceraian tersebut sah. Oleh karena itu, ia mengingatkan untuk tidak main-main…

Selengkapnya