Banyak yang mengatakan bahwa anak laki-laki yang belum sunat adalah membawa najis. Lalu bagaimana jika sedang shalat, tersentuh anak tersebut? Apakah shalatnya batal? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini.
Tersentuh Anak Yang Membawa Najis, Apakah Batal Sholat ? – Buya Yahya Menjawab
