Tersentuh Anak Yang Membawa Najis, Apakah Batal Sholat ? – Buya Yahya Menjawab

Banyak yang mengatakan bahwa anak laki-laki yang belum sunat adalah membawa najis. Lalu bagaimana jika sedang shalat, tersentuh anak tersebut? Apakah shalatnya batal? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *