Salah satu kewajiban penting dalam agama Islam adalah melaksanakan shalat Jumat. Namun, ada beberapa situasi di mana seseorang mungkin tidak dapat melaksanakan shalat Jumat, baik itu karena alasan geografis, ketidaktahuan,disengaja, atau faktor lainnya. Dalam video yang diunggah oleh akun youtube milik Buya Yahya di bawah ini, beliau menjawab pertanyaan seorang penanya yang menanyakan apakah seseorang yang tidak shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut menjadi kafir dan bagaimana cara kembali ke jalan Allah setelah meninggalkan shalat Jumat.
Buya Yahya seorang ulama terkemuka yang juga merupakan pengasuh dari LPD Al Bahjah, menjelaskan bahwa ada dua jenis orang yang meninggalkan shalat Jumat. Pertama, ada mereka yang meyakini bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi mereka tanpa adanya alasan yang sah atau uzur. Bagi mereka yang dengan sadar dan meyakini hal tersebut, meninggalkan shalat Jumat akan menjadikan mereka keluar dari agama Islam dan dianggap sebagai kafir.
Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ada kelompok kedua, yaitu mereka yang meninggalkan shalat Jumat tetapi masih meyakini bahwa shalat Jumat adalah sebuah kewajiban. Bagi mereka yang masih meyakini kewajiban shalat Jumat meskipun mereka meninggalkan shalat selama tiga, empat, atau lima kali Jumat berturut-turut, mereka tidak dikatakan kafir. Meskipun demikian, mereka akan mendapatkan dosa yang besar atas perbuatan mereka tersebut.
Dalam mazhab jumhur ulama seperti Syafi’i, Hanafi, dan Malik, kecuali mazhab Imam Ahmad bin Hambali, jika seseorang masih meyakini bahwa shalat Jumat itu wajib, meskipun ia meninggalkan shalat tersebut selama tiga, empat, atau lima kali Jumat, ia tidak dikatakan kafir. Namun, perlu diingat bahwa meninggalkan shalat Jumat secara rutin dan terus-menerus dapat mengakibatkan hati menjadi keras dan sulit menerima hidayah Allah. (Baca juga : Benarkah Perempuan Harus Melaksanakan Salat Dzuhur Setelah Selesai Salat Jumat Selesai?)
Namun Buya Yahya menegaskan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat jumat dengan sengaja, maka baginya dosa besar dan akan tertutup hatinya. Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis :
مَنْ تَرَكَ الجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللهُ عَلَى قَلْبِه
Artinya, “Siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).
Buya Yahya mengingatkan bahwa seseorang yang meninggalkan shalat Jumat sebaiknya merasa khawatir akan hatinya yang menjadi “gelap” dan sulit menerima hidayah Allah. Dalam hal ini, mereka harus berusaha untuk kembali ke jalan Allah dengan memperbaiki amal perbuatan dan meningkatkan kesadaran diri terhadap kewajiban agama.
Dalam kesimpulannya, meninggalkan shalat Jumat secara berturut-turut tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai kafir. Namun, penting bagi individu untuk mengetahui bahwa meninggalkan shalat jumat dapat membuat hati kita menjadi gelap dan jauh dari hidayah Allah. Semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang masalah ini dalam perspektif agama. Semoga artikel “Tidak Shalat Jumat 3 Kali berturut-turut apakah menjadi Kafir? Buya Yahya Menjawab” ini bisa menambah pemahaman dan wawasan anda, jangan lupa sebarkan ke grup whatsapp keluarga atau teman anda yaa. Wallahualam Bisshawab (admin)
One thought on “Tidak Shalat Jumat 3 Kali berturut-turut apakah menjadi Kafir? Buya Yahya Menjawab”