Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang 5, contohnya memasukkan sesuatu ke mulut dengan menelannya. Namun jika muntah tidak sengaja dan muntahannya baru sampai tenggorokan lalu ditelan lagi, bagaimana hukumnya? Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini.