Dimasa pandemi covid-19 banyak lembaga yang mengadakan bakti sosial untuk membantu masyarakat terdampak covid-19. Termasuk yang melakukannya adalah masjid, karena uang masjid masih sangat banyak dan jarang digunakan. Bagaimanakah hukumnya? Simak jawaban Buya Yahya.
Hukum Uang Masjid Untuk Bantuan Sosial (Bansos) Disaat Wabah Corona – Buya Yahya Menjawab
