Hukum Uang Masjid Untuk Bantuan Sosial (Bansos) Disaat Wabah Corona – Buya Yahya Menjawab

Dimasa pandemi covid-19 banyak lembaga yang mengadakan bakti sosial untuk membantu masyarakat terdampak covid-19. Termasuk yang melakukannya adalah masjid, karena uang masjid masih sangat banyak dan jarang digunakan. Bagaimanakah hukumnya? Simak jawaban Buya Yahya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *