Disaat kita mempunyai tanah dan akan dibangun rumah, kita mempunyai sertifikat tanah agar tahu sampai mana batas tanah kita. Namun, jika ada tetangga yang belum mempunyai sertifikat dan hanya mencirikannya dengan patok akan tetapi mengakui tanah kita adalah miliknya walaupun hanya sedikit, bagaimana kita harus menyikapinya? Simak jawabannya dalam video ini.
Beranda Video Al-Bahjah Sengketa Tanah dengan Tetangga; Bagaimana Menyikapinya? – Buya Yahya Menjawab