Istri mengambil uang suami tanpa izin karena tidak pernah diberi uang. Apakah hal ini diperbolehkan? Simak Jawaban Buya Yahya.Link Video: https://www.youtube.com/watch?v=_7UITgVSBGA
Sahabat Buya Yahya Official untuk mendapatkan update informasi seputar program dakwah Al-Bahjah dan Konten2 terbaru Buya Yahya Silahkan save dan chat nomor Al-Bahjah Center 0811 2464 888 atau klik link bit.ly/SahabatAlbahjah