Iuran untuk 17 Agustus Apa Hukumnya? Buya Yahya Menjawab

Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sebuah ceramah dari Buya Yahya yang berjudul Iuran untuk 17 Agustus Apa Hukumnya? Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah yang bertanya tentang suatu kampung yang mewajibkan warganya untuk melakukan urunan selama 11 bulan untuk memeriahkan acara 17 Agustus.

Iuran untuk 17 Agustus Apa Hukumnya? Buya Yahya Menjawab

Buya Yahya, seorang ulama yang juga merupakan pengasuh dari LPD Al Bahjah menjelaskan bahwa partisipasi dalam acara kebersamaan yang halal adalah hal yang baik. Namun, penting untuk tidak memaksa orang lain dalam berpartisipasi, karena tidak boleh mengambil milik orang lain dengan paksa, kecuali dalam hal zakat. Semua partisipasi harus bersifat sukarela, tanpa ada tekanan atau pemaksaan.

Dalam konteks pengumpulan dana untuk acara peringatan 17 Agustus, Buya Yahya mengingatkan bahwa mengumpulkan dana adalah suatu kesepakatan antara individu yang bersedia berpartisipasi. Hal ini bukanlah sebuah kewajiban yang diharuskan dengan paksaan atau sanksi. Oleh karena itu, jika ada yang tidak ingin berpartisipasi, itu harus dihormati dan tidak ada pemaksaan.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan pentingnya memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan yang halal dan terhormat. Hadiah-hadiah dan permainan yang sesuai dengan aturan agama bisa digunakan sebagai hadiah atau hadiah door prize. Namun, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk sesuatu yang diharamkan oleh Allah.

Dalam konteks pembangunan dan kebijakan pemerintahan, Buya Yahya menyarankan untuk selalu mendengarkan nasihat dan pendapat dari para ulama yang memiliki pemahaman tentang halal dan haram. Jika ada pejabat yang ingin membangun atau mengambil keputusan yang berkaitan dengan agama, maka mereka harus berkonsultasi dengan para ulama yang ahli dalam bidang tersebut.

Buya Yahya juga memberikan contoh, bahwa seorang Menteri Pariwisata harus memiliki ide cemerlang dalam menciptakan suatu wisata yang halal dan terhormat. Begitu pula dengan pejabat lainnya, seperti Gubernur, Bupati, dan lain-lain, mereka harus mencari masukan dari para ahli agama untuk keputusan-keputusan yang berkaitan dengan ibadah dan halal-haram.

Warga Iuran untuk Acara 17 Agustusan. Bagaimanakah Hukumnya? | Buya Yahya

Dalam kesimpulannya, Buya Yahya mengajak semua pejabat dan individu untuk berperan aktif dalam membangun kepemimpinan yang berbasis pada halal dan beradab. Partisipasi dalam acara kebersamaan boleh dilakukan dengan sukarela, namun tidak boleh dipaksakan. Keputusan-keputusan penting, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan agama, harus didasarkan pada nasihat dari para ulama yang ahli dalam halal dan haram.

Semoga tulisan ini dapat memberikan inspirasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya membangun kepemimpinan yang beradab dan berbasis pada nilai-nilai agama dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *